BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengimbau masyarakat dan pedagang untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya praktik pungutan liar (pungli) di pasar tradisional.
Pemerintah daerah harus segera menindak kelompok yang melakukan pemungutan liar serta meningkatkan pelayanan kepada pedagang.
Menurut Rimbun, DPRD Kotim telah melakukan kunjungan langsung ke beberapa pasar tradisional dan menemukan bahwa banyak pedagang membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk segera menindak kelompok pemungutan liar ini serta memberikan pelayanan terbaik kepada para pedagang, termasuk dalam hal sarana dan prasarana di pasar tradisional," ujar Rimbun, Sabtu, 15 Februari 2025.
Sebagai bentuk perhatian terhadap pedagang, DPRD Kotim sebelumnya telah memanggil perwakilan pedagang pasar tradisional untuk mendengar langsung permasalahan yang mereka hadapi.
Dari pertemuan tersebut, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar segera memfasilitasi kebutuhan pedagang.
"Kami telah menyepakati beberapa poin dalam rapat bersama pedagang dan pemerintah daerah. Harapannya, rekomendasi ini segera direalisasikan agar kondisi pasar tradisional semakin baik," ujar Rimbun.
Dengan adanya dorongan dari DPRD Kotim, diharapkan praktik pungli dapat diberantas, dan pedagang di pasar tradisional bisa mendapatkan fasilitas serta layanan yang lebih baik dari pemerintah daerah. (DEWI PATMALASARI/R)









