BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Nenie Adriati Lambung meminta pemerintah kota (Pemko) untuk mengawasi peredaran makanan berbahan berbahaya selama Ramadan.
"Pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam mengonsumsi pangan agar terhindar dari bahan kimia dan pengawet berbahaya," ujarnya, Minggu, 16 Februari 2025.
Selain itu, Nenie juga mengimbau pengawasan makanan selama Ramadan, diharapkan Pemko Palangka Raya bersama BPOM dan instansi terkait lainnya terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan.
"Mengawasi peredaran makanan berbahan berbahaya sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat. Penguatan pengawasan oleh pemerintah dengan melakukan sidak ke pasar, toko, warung, dan pedagang kaki lima untuk memastikan makanan yang dijual aman," tuturnya.
Serta mengambil sampel makanan secara acak untuk diuji kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow.
"Dan memastikan setiap produsen makanan memiliki izin edar dan sertifikasi dari BPOM atau Dinas Kesehatan," tegasnya.
Tidak kalah penting ujar Fraksi PDI-Perjuangan ini dilakukan penertiban, dan menindak pedagang atau produsen yang terbukti menjual makanan dengan bahan berbahaya.
"Memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar agar ada efek jera. Hal ini akan lebih efektif jika ada kerja sama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pangan yang sehat dan aman," tutupnya. (MARINI/j)









