BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang mahasiswa di Palangka Raya, K (19), mengalami gangguan dari mantan pacarnya, B (21), setelah putus hubungan dua bulan lalu. K memutuskan hubungan karena B ketahuan berselingkuh.
Namun, B yang tidak terima perpisahan tersebut terus mengganggu K, bahkan sampai mengambil beberapa barang miliknya, seperti sepatu dan baju seragam kuliah.
Permasalahan semakin rumit karena B juga menuntut K untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya selama masa pacaran mereka, yang meliputi biaya makan di warung, pergi ke kafe, menonton film, dan lain sebagainya.
"K dan B berasal dari kampung yang sama dan sama-sama kuliah di Palangka Raya, dan telah menjalin hubungan selama tiga tahun," kata Cak Sam, Minggu 16 Februari 2025.
Merasa tertekan dengan situasi tersebut, K mencari bantuan dari Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. K berharap mendapatkan solusi terbaik dan penyelesaian cepat atas permasalahan yang dihadapinya.
Tanpa menunggu lama, Cak Sam menjembatani komunikasi antara K dan B. Ia kemudian mempertemukan keduanya dan memberikan pembinaan agar mereka dapat menyelesaikan masalah dengan baik dan damai. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh tim virtual police.
B akhirnya menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada K. B juga mengurungkan niatnya untuk meminta pengembalian uang dan mengembalikan sepatu serta baju seragam kuliah milik K yang telah diambilnya.
"Bila ada masalah lebih baik dibicarakan secara baik - baik dan secara kekeluargaan, karena dengan cara teror dan mengganggu adalah bukan jalan yang baik dalam penyelesaian masalah," pungkasnya. (PATHUR/j)









