BORNEONEWS, Sampit – Sebanyak 45.694 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kotawaringin Timur (Kotim) telah memiliki legalitas usaha. Legalitas ini menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kotim, Fahrujiansyah, menegaskan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah.
"Mereka adalah motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pencipta lapangan kerja. Melalui Gebyar UMKM ini, kita ingin memberikan apresiasi dan dukungan kepada para pelaku UMKM yang telah berjuang tanpa lelah untuk mengembangkan usaha mereka," ujar Fahrujiansyah, Minggu, 16 Februari 2025.
Di daerah ini, UMKM tergabung dalam 11 asosiasi, yaitu Aku Mandiri UMKM, API UMKM, Mentaya UMKM, Pahari Dipah UMKM, Perwira UMKM, PPLIPI UMKM, Sahabat UMKM, UMKM Taman Kota, Gema Wira UMKM, Harati UMKM, dan Huma Yasmien UMKM.
Dengan berbagai jenis usaha yang beragam, pemerintah berharap UMKM terus berkembang dan tidak hanya mengurus legalitas untuk mendapatkan bantuan, tetapi juga mengutamakan kemandirian dalam menjalankan usaha.
Pada tahun anggaran 2024, pemerintah memberikan bantuan modal usaha sebagai bentuk perhatian kepada pelaku UMKM. Bantuan tersebut berasal dari dua sumber yaitu bantuan Gubernur untuk 2.000 UMKM menerima masing-masing Rp600.000 dan bantuan APBD Kotim untuk 1.200 UMKM menerima masing-masing Rp500.000. (DEWI PATMALASARI/j)









