BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran adanya aduan masyarakat tentang adanya seorang lelaki yang mengamuk sambil membawa senjata tajam, anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) segera bergerak untuk mengamankan DS (42) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Sabtu malam, 15 Februari 2025.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Minggu, 16 Februari 2025 mengatakan bahwa DS diamankan setelah ada warga yang melaporkan perbuatannya.
“Jadi saat kami akan amankan dengan cara persuasif DS ini sempat melawan dan menolak untuk dibawa ke kantor Polisi," jelas Kapolres.
Akhirnya, lanjut Kapolres, karena dikhawatirkan dapat membahayakan orang disekitarnya langsung kami ambil tindakan tegas dan terukur.
"Tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Kobar," jelas Kapolres.
Kapolres menjelaskan DS dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kobar dan sedang dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Terima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif melaporkan berbagai kejadian yang terjadi di lingkungannya masing-masing. Kami siap menerima dan melayani aduan anda 24 jam," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/j)








