BORNEONEWS, Palangka Raya - Muhammad Asary bersama dengan penasihat hukumnya Jeflin Sianturi dan Oky Lampe mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng, Sabtu malam, 15 Februari 2025. Kedatangannya berniat melaporkan salah satu akun media sosial yang dituding mencemarkan nama baik.
Jeflin mengatakan, kedatangan pihaknya untuk berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng terkait adanya pemberitaan personal yang dilakukan oleh akun media sosial Kaltengpedia.
"Menurut kami informasi atau berita ini tidak patut untuk disampaikan ke publik, karena dari informasi yang di posting lebih membahas kepada personaliti klien kami dan kami berasumsi bahwa Kaltengpedia mencemarkan nama baik klien kami," katanya, Minggu, 16 Februari 2025.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan tracking terhadap website Kaltengpedia. Hasilnya, menurut dia, website tersebut tidak masuk dalam ke keanggotaan dewan pers, bahkan data perusahaannya diduga palsu.
Dua hal tersebut yang akan pihaknya kembangkan dalam kasus ini. Maka dari itu ia akan melaporkan Kaltengpedia ke Polda Kalteng dengan poin melanggar Undang - Undang ITE pasal 27 A.
Kaltengpedia, menurut Jeflin, telah mencemarkan nama baik Muhammad Asary. Bahkan berupaya membahas apa saja usaha yang dimiliki oleh kliennya. "Ini persoalan yang tidak etis, karena menyerang nama baik klien kami," tegasnya.
Namun, karena malam tadi penyidik tidak ada di tempat, pada hari Senin (besok) pihaknya akan melaporkan secara langsung kasus itu dengan semua dugaan tindak pidana yang dilanggar. Ultimum remedium atau upaya terakhir pidana akan pihaknya jalankan dan disampaikan kepada pihak yang berwajib serta akan dikawal sampai ke pengadilan.
"Kami menduga motif akun tersebut adalah sentimen pribadi dengan klien kami, dengan postingan tersebut tentunya menggiring opini untuk menjatuhkan klien kami," katanya.
Namun pihaknya juga tidak menutup adanya ruang mediasi karena berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
Sementara itu, Muhammad Asary mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya yaitu Jeflin Sianturi dan Oky Lampe terhadap masalah yang dihadapinya.
Asary menyesalkan adanya postingan di medsos tesebut, karena seharusnya ada upaya konfirmasi ke dirinya dan tidak boleh asal ambil foto lalu dijadikan postingan.
"Pertanyaannya adalah mereka ini media apa? Tiba-tiba foto saya diposting paling besar di situ dan saya tidak suka. Jika ada sentimen pribadi sama saya ayo selesaikan secara hukum," kata Asary.
Borneonews berupaya menghubungi CEO Kaltengpedia Hadi Surya terkait tudingan tersebut. Pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 09.32 WIB dan 09.37 WIB dihubungi melalui saluran WhattsAp Hadi hanya menjawab singkat, "Siap sbntr ya bg."
Hingga pukul 11.20 WIB terlihat WA-nya online namun ketika ditelepon hingga beberapa kali Hadi belum mengangkat sambungan telepon tersebut. (PATHUR/J)
Catatan redaksi:
Berita ini telah mendapat tanggapan dari CEO Kaltengpedia dengan judul/link: Ini Kata CEO Kaltengpedia yang Dilaporkan ke Polda Kalteng









