BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan masih mendalami kasus hilangnya SU (62), Ketua Koperasi Plasma Pelangi Seruyan Sejahtera, yang dilaporkan menghilang bersama uang Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi senilai Rp1,7 miliar pada 11 Februari 2025 lalu.
Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta P, melalui Kasi Humas Polres Seruyan, Iptu Yudi Hernawan, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini.
“Hingga saat ini masih belum ditemukan, kami terus mendalami kasus ini,” kata Yudi Hernawan, Minggu, 16 Februari 2025.
Satreskrim Polres Seruyan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan SU dan uang koperasi yang hilang.
“Sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dan saksi-saksi lainnya,” tuturnya.
--page
Sebelumnya, SU dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke Polsek Danau Sembuluh pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut keterangan istrinya, terakhir kali ia melihat dan berkomunikasi dengan SU sekitar pukul 22.00 WIB sebelum tidur. Sementara istrinya tidur di kamar, SU memilih tidur di ruang tengah.
Ketika ia bangun untuk salat subuh pukul 04.30 WIB, SU sudah tidak berada di tempat, namun ia mengira suaminya pindah ke kamar depan.
Kecurigaan muncul saat hendak berangkat mengajar pukul 07.00 WIB dan mendapati suaminya serta uang koperasi sebesar Rp1,7 miliar tidak ada.
Hingga pukul 14.30 WIB, ponsel SU masih tidak aktif. Anaknya kemudian meminta bantuan petugas SPBU di depan rumah untuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat SU meninggalkan rumah sekitar pukul 23.12 WIB, dijemput oleh seseorang menggunakan mobil.
Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari petunjuk lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika memiliki informasi yang dapat membantu proses pencarian. (FAHRUL/Y)









