BORNEONEWS, Palangka Raya - Lapas Perempuan Palangka Raya kembali menggelar razia rutin di blok hunian penghuni pada akhir pekan ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Perempuan dalam mendukung perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan organisasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta pungutan liar.
Razia yang dipimpin langsung oleh Plh Kepala KPLP, Christin Sari, ini melibatkan jajaran Kamtib dan regu pengamanan. Razia insidentil tersebut dilakukan pada pukul 12.00 WIB hingga selesai, menyasar blok hunian kamar B14, B15, B16, dan B17.
Proses penggeledahan berlangsung aman, lancar, dan tertib. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar-kamar penghuni. Keberhasilan razia ini menunjukkan tingkat kedisiplinan dan kerjasama yang baik antara petugas dan warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni, menyampaikan apresiasinya melalui pesan singkat. Ia menekankan bahwa razia rutin ini merupakan bentuk dukungan terhadap komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba (Zero Halinar), sesuai arahan pimpinan pusat.
Hal ini sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang memerintahkan razia rutin minimal satu minggu sekali untuk memberantas handphone, narkoba, pungli, dan penipuan di lingkungan lapas dan rutan.
--page
"Lapas atau Rutan tidak ada lagi Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan, Lakukan Razia secara Rutin 1 minggu sekali," katanya, Minggu, 16 Februari 2025.
Kalapas Hani Anggraeni menegaskan bahwa Lapas Perempuan Palangka Raya akan terus berkomitmen melakukan razia penggeledahan secara rutin sesuai instruksi pimpinan.
Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, kondusif, dan aman bagi seluruh warga binaan dan petugas. Upaya ini merupakan bagian penting dari program pembinaan dan pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Dengan konsistensi dalam melakukan razia rutin, Lapas Perempuan Palangka Raya berharap dapat terus menekan angka penyalahgunaan narkoba dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.
"Hal ini merupakan langkah penting dalam mendukung program pembinaan dan pemasyarakatan yang efektif dan berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," pungkasnya. (PATHUR/y)









