KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden pamit kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat karena tugas jabatannya berakhir.

Hal itu dilakukananya di acara apel ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati, Senin, 17 Februari 2025.

"Hari ini adalah momen yang penuh makna bagi saya secara pribadi, karena setelah kurang lebih 9 bulan mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Gunung Mas, tibalah saatnya saya menyelesaikan tugas ini," kata Herson, Senin, 17 Februari 2025. 

Dia menambahkan, sejak ditugaskan di Kabupaten Gunung Mas, Herson berkomitmen bekerja sebaik mungkin demi kemajuan daerah, meski banyak tantangan yang dihadapi.

Berbagi upaya pembangunan telah dilakukan seperti upaya pemulihan ekonomi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik hingga menjaga stabilitas sosial dan keamanan.

"Saya bersyukur karena selama masa tugas ini, saya mendapat dukungan luar biasa dari berbagai pihak, baik dari jajaran pemerintah daerah, DPRD, TNI – Polri, tokoh masyarakat, hingga seluruh masyarakat Gunung Mas," ucap Herson.

Berkat kebersamaan itu, pihaknya bisa menjalankan berbagai program  pembangunan dengan baik terkhusus pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang lalu berjalan aman damai dan demokratis.

Dalam kesempatan itu, Herson menjelaskan terkait kondisi ASN dan Non ASN di wilayah setempat. Saat ini jumlah non ASN sebanyak 1176 orang, 515 sudah diterima melalui jalur PPPK tinggal menunggu NIP dari pusat untuk di terbitkan SK,  dan sisanya 625 formasi akan diisi pada tahap 2 ini.

"Saya sudah perintahkan Kepala BKAD untuk segera membayar honor pegawai non ASN, sesuai ketentuan yang di keluarkan oleh Mendagri beberapa hari lalu," tukasnya. (RISKA YULYANA/j)