BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Salah Satu fokus dalam interim Entry Meeting adalah pengujian substantif termasuk pada delapan akun utama keuangan.
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024, Subhan Affandi, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas sistem pengawasan internal.
Sekaligus menilai kepatuhan terhadap regulasi, serta melakukan pengujian substantif terbatas pada beberapa akun utama.
Adapun delapan akun yang menjadi fokus pemeriksaan, antara lain kas, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, belanja tidak terduga, dan pendapatan daerah.
“Harapannya pemeriksaan interim LKPD Tahun 2024 ini bisa dilaksanakan tepat waktu, fokus (tidak terbatas) pada delapan akun,” kata Subhan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 17 Februari 2025.
Ia ingin melalui pemeriksaan dapat dilakukan dengan Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC), pemenuhan Pemerintah Daerah dalam mandatory spending (pendidikan, pengawasan dan infrastruktur).
“Serta menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) interim yang diberikan kepada Kepala Perwakilan bukan kepada entitas,” tukasnya. (HERMAWAN DP/j)









