BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Panarung Evi Kahayanti mengajak warganya untuk segera beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ia menekankan kemudahan yang ditawarkan IKD dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, baik secara langsung maupun daring.
Digitalisasi ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dan keamanan data penduduk, sejalan dengan perkembangan teknologi terkini.
Penerapan IKD telah berjalan sejak tahun 2022 dan terus dikembangkan pemerintah. Pada tahun 2023, aktivasi IKD mulai diterapkan di berbagai instansi, termasuk sektor perbankan (Bank Indonesia, BCA, BNI, Bank Kalteng) dan lembaga pemerintah (BPK, Kejari, Kejati).
Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi kependudukan bukan hanya wacana, tetapi kebutuhan di era modern. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2022.
Dengan IKD, masyarakat tak perlu lagi membawa KTP fisik atau menjalani verifikasi manual yang memakan waktu. Ke depannya, IKD bahkan dapat digunakan tanpa koneksi internet, sangat membantu dalam layanan online yang memerlukan verifikasi foto diri dengan KTP fisik.
"IKD hadir untuk mempermudah kehidupan kita, masyarakat bisa melakukan verifikasi identitas secara digital tanpa repot membawa dokumen fisik. Ini juga mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan KTP." katanya, Senin, 17 Februari 2025.
IKD di Palangka Raya dapat diurus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya. Persyaratannya meliputi KTP-el, telepon genggam Android, koneksi internet, dan kemampuan mengoperasikan gadget.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi IKD yang diunduh dari PlayStore, dengan mengisi data NIK, email, nomor HP, dan melakukan swafoto tanpa kacamata atau masker, mengikuti alur pendaftaran yang dibimbing operator Disdukcapil.
Manfaat IKD sangat beragam, mulai dari memastikan data kependudukan sesuai, meningkatkan efisiensi administratif, mempermudah akses fasilitas layanan publik, hingga mengurangi risiko pemalsuan identitas dan pencurian data.
IKD juga mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya pembuatan identitas.
Lurah Evi berharap seluruh warga segera mengaktivasi IKD untuk menikmati kemudahan dan keamanan yang ditawarkan.
"Mari kita manfaatkan teknologi ini demi kemudahan dan keamanan bersama," tutupnya. (PATHUR/j)









