BORNEONEWS, Sukamara - Kejaksaan Negeri Sukamara laksanakan cara preventif dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Sukamara.
“Kami selaku Kejari Sukamara dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara akan mencoba untuk berupaya melaksanakan kegiatan secara preventif terkait tindak pidana korupsi,” ucap Kajari Sukamara, Muhammad Irwan saat diwawancara usai kegiatan sosialisasi upaya preventif dalam tindak pidana korupsi di BPG, Senin, 17 Februari 2025.
Menurutnya, kegiatan preventif yang pihaknya lakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi, dimana melalui sosialisasi diharapankan membawa pemahaman yang sama bahwa membangun Sukamara harus dengan hati.
“Dengan niat yang baik ini maka Insya Allah Sukamara ini akan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Irwan menambahkan, secara hukum dalam upaya pencegahan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kepala dinas maupun kepala badan dalam proses pelaksanaan pekerjaan baik itu fisik maupun nonfisik proyeknya.
“Dan ini akan kita kawal sedemikian, supaya jangan sampai terjadi celah-celah timbulnya tindak pidana korupsi,” tuturnya.
“Poinnya adalah, bahwa kami akan siap melakukan tugas selaku APH, selaku mitra dari pemerintah daerah Kabupaten Sukamara untuk membuat maju Kabupaten Sukamara,” tukas Muhammad Irwan. (NORHASANAH/j)









