BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Yuas Elko mengatakan pemeriksaan interim bukan hal baru, karena BPK rutin melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahun.
Ia mengklaim Pemprov Kalteng telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut.
"Harapannya pemeriksaan ini tidak memakan waktu lama, apalagi semua sudah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan," ujarnya di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 17 Februari 2025.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa Interim LKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024, Subhan Affandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memastikan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Prinsip Akuntansi Berlaku Umum (PABU).
“Harapannya pemeriksaan ini bisa dilaksanakan tepat waktu,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)









