TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin, 17 Februari 2025, dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung dewan atas penjelasan kepala daerah terkait pengajuan Raperda tersebut.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, para ketua serta anggota fraksi pendukung dewan, Asisten I dan Asisten II Setda, Plt Sekretaris DPRD, staf ahli, serta undangan lainnya. 

Dalam pembahasannya, seluruh enam fraksi pendukung DPRD menyatakan dukungan terhadap pembentukan Perda pengelolaan limbah domestik sebagai upaya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Kami mendukung penuh pembentukan Perda ini, tetapi tentu harus dibahas bersama dengan pemerintah daerah agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dalam menangani limbah domestik dan mencegah pencemaran lingkungan," ujar Mardianto kepada awak media usai rapat.

Menurutnya, Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan limbah rumah tangga.

Dengan adanya regulasi yang jelas, penanganan limbah domestik dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan sesuai standar lingkungan yang sehat.

"Seluruh fraksi akan mencermati dengan seksama setiap pasal dalam Raperda ini. Kami ingin memastikan bahwa aturan yang disusun benar-benar dapat diterapkan dengan baik serta mampu memberikan solusi terhadap persoalan limbah domestik di Barito Timur," tambahnya.

Setelah Raperda ini disetujui oleh DPRD dan mendapat pengesahan dari Gubernur Kalimantan Tengah, pemerintah daerah akan segera mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga yang baik dan mengetahui aturan-aturan yang berlaku sebelum Perda resmi diimplementasikan.

"Dengan adanya regulasi yang jelas, kami berharap pengelolaan limbah domestik di Barito Timur dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga," kata Mardianto. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)