BORNEONEWS, Muara Teweh – Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, mengungkapkan bahwa Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah akan melakukan audit pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Barito Utara untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Drs. Jufriansyah dalam acara entry meeting yang berlangsung di Aula Setda Lantai I, Senin, 17 Februari 2025. Pemeriksaan interim ini dilaksanakan mulai 16 Februari hingga 12 Maret 2025 dengan kegiatan pemeriksaan lapangan.
Dalam kesempatan itu, Jufriansyah menjelaskan bahwa meskipun sempat tertunda, persiapan untuk audit sudah dilakukan sejak seminggu sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan dinas atau keluar daerah selama periode pemeriksaan berlangsung.
Jufriansyah mengingatkan agar data dan dokumen yang diminta oleh Tim BPK RI segera disiapkan dan diserahkan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Sesuai dengan surat undangan yang diterima, Tim BPK RI Kalteng akan melaksanakan audit pendahuluan terhadap LKPD Pemkab Barito Utara untuk Tahun Anggaran 2024. Kami berharap bantuan dan kerja sama dari semua pihak untuk memperlancar proses audit ini," ujar Jufriansyah.
Pj Sekda juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menunda kegiatan keluar daerah, kecuali untuk urusan yang mendesak dengan izin dari BPK dan persetujuan Pj Bupati.
Selain itu, Jufriansyah mengingatkan bahwa setiap tahun selalu ada oknum yang mengatasnamakan BPK untuk meminta sesuatu. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait untuk selalu berhati-hati dan berkoordinasi dengan BPKA atau langsung ke Tim BPK RI Perwakilan Kalteng.
"Audit pendahuluan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam proses pemeriksaan keuangan daerah," tandasnya. (RAMADHANI/H)









