SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit -  Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan terkait kondisi jalan yang membahayakan masyarakat.  

Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama mengungkapkan ini meminimalisir kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi di Jalan HM Arsyad yang mengakibatkan korban jiwa beberapa waktu lalu.

"Meski jalan tersebut merupakan jalan Provinsi, kami akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi sesuai kewenangan yang ada," katanya, Senin, 17 Februari 2025.

Mentana mengungkapkan, perbaikan Jalan HM. Arsyad merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, namun pihaknya tetap berupaya agar jalan yang membahayakan pengendara itu dapat segera diperbaiki dengan mengkoordinasikan hal tersebut dengan pemprov.

Selain itu, lebih lanjut Mentana mengungkapkan  bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait jalan rusak atau berbahaya. 

Ia menegaskan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama, meskipun ada keterbatasan anggaran dan kewenangan, terutama untuk jalan provinsi. 

"Ketika ada laporan atau kejadian yang membahayakan masyarakat, kami pasti berusaha menanganinya semaksimal mungkin," tegasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kondisi jalan yang rusak atau membahayakan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat dianggap kunci untuk menciptakan infrastruktur jalan yang aman dan nyaman.  

"Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan," imbuhnya.

Sebagai langkah antisipatif, Dinas SDABMBKPRKP Kotim akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, dan mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk percepatan perbaikan infrastruktur jalan.

"Kami berharap ke depannya insiden serupa tidak lagi terjadi, dan keselamatan pengguna jalan dapat terus ditingkatkan," tutupnya. (DEVIANA/H)