PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa,  meminta Dinas Sosial untuk menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di jalanan. 

Ia menuturkan penanganan ODGJ di jalanan  melibatkan kerja sama antara Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kesehatan. 

"Segera lakukan penertiban, penjemputan, dan rehabilitasi ODGJ di fasilitas yang telah ditentukan," arahnya, Senin, 17 Februari 2025.

Selain itu, ia mengusulkan adanya kerja sama dengan yayasan atau lembaga rehabilitasi untuk memberikan perawatan dan pemulihan bagi ODGJ. 

Hal seperti ini diharapkannya dapat diadopsi oleh Dinas Sosial Palangka Raya, guna menangani permasalahan ODGJ di wilayah tersebut secara efektif.

Fraksi partai Demokrat ini menuturkan, keresahan warga terhadap keberadaan ODGJ di jalanan memang bisa dimaklumi, terutama jika ODGJ tidak berpakaian atau terlihat dalam kondisi yang kurang layak. 

"Meskipun sebagian besar ODGJ tidak bersikap anarkis, kehadiran mereka tetap memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah, terutama Dinas Sosial dan instansi terkait," tutupnya. (MARINI/H)