PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap pengemis yang semakin marak di jalanan, guna mengetahui pengemis merupakan penduduk asli atau pendatang. 

"Langkah ini penting untuk menentukan strategi penanganan yang tepat bagi setiap individu," ujarnya, Senin, 17 Februari 2025.

Selain itu, Dede Ardiansyah juga mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap para pengemis. 

"Penanganan permasalahan pengemis ini memerlukan koordinasi antara berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Pendekatan yang komprehensif dan humanis, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengemis di jalanan serta memberikan solusi yang berkelanjutan bagi mereka," jelasnya.

Pendataan kependudukan pengemis ujarnya bertujuan untuk mengetahui asal-usul, kondisi sosial-ekonomi, serta faktor-faktor yang menyebabkan mengemis. 

"Pendataan ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan penanganan yang lebih efektif," tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Satpol PP rutin melakukan operasi penertiban pengemis di berbagai titik kota.

"Pendataan dilakukan dengan mencatat identitas (jika ada), kondisi kesehatan, serta alasan mereka mengemis. Jika tidak memiliki dokumen kependudukan, dilakukan pengecekan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," tutupnya. (MARINI/H)