BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Hal ini dilakukan sebagai langkah awal menjelang proses pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.
“Saya meminta agar seluruh perangkat daerah mempersiapkan segala sesuatunya, baik dokumen maupun personel yang dibutuhkan untuk memberikan penjelasan serta pendampingan selama pemeriksaan oleh tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah,” tegas Djainuddin Noor, Senin, 17 Februari 2025.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Menurutnya, dengan koordinasi yang optimal, penyusunan laporan keuangan dapat tersaji dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami optimistis bahwa laporan keuangan yang disusun oleh instansi terkait, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dapat memenuhi standar yang ditetapkan,” tambahnya.
--page
Pemeriksaan interim oleh BPK RI ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah
Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah.(FAHRUL/Y)









