BORNEONEWS, Palangka Raya - Ombudsman Republik Indonesia menilai pelayanan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk kategori zona hijau.
"Kami baru saja menerima piagam penghargaan atas hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia," kata Kepala Dinsos Kobar Moehammad Daoed, Selasa 18 Februari 2025.
Keberhasilan Dinas Sosial Kobar dalam meraih piagam penghargaan tersebut usai pihaknya masuk dalam kategori zona hijau atau kualitas tinggi dengan nilai 87,91 dalam hal pelayanan.
"Nilai tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya 84,36 meski dengan kategori yang sama," katanya.
Dia mengungkapkan, penilaian kepatuhan Ombudsman RI di Kabupaten Kobar dilakukan di enam titik, yaitu empat organisasi perangkat daerah (OPD) terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapail), Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan 2 Unit Layanan Publik yaitu Puskesmas Mendawai dan Puskesmas Arut Selatan.
Daoed menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih, dengan segala keterbatasan yang ada Dinsos mampu mencapai kategori zona hijau.
"Saya sebagai Kepala Dinas Sosial sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan tersebut, dengan segala keterbatasan yang ada baik SDM maupun sarana prasarana yang ada Dinas Sosial mampu meraih hasil kategori hijau atau kualitas tinggi," katanya.
Dia menerangkan, piagam penghargaan tersebut diserahterimakan oleh Kepala Bappdalitbang Kobar dalam Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupatenn Kobar Tahun 2026 di Aula Marundau Bappedalitbang Kobar.
Kadinos Kobar itu juga mengucapkan terimakasih kepada segenap elemen yang terlibat dalam urusan Dinas Sosial, khususnya yang menyangkut tugas pokok dan fungsi kedinasan, termasuk masyarakat pengguna layanan dan juga mitra Dinas Sosial.
Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah berkomitmen dan terus berusaha dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat ke depannya.
"Siap melayani dengan sepenuh hati adalah prinsip kami dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat,” kata Daoed.
ANTARA









