BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat terkait dampak Keputusan Menteri Keuangan tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah. RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Gunung Mas pada Senin, 17 Februari 2025.
"Kami sangat memahami dengan adanya Instruksi Presiden RI kemudian dilanjutkan dengan Keputusan Menteri Keuangan terkait pemangkasan anggaran," kata Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas Herbert Y Asin, Selasa, 18 Februari 2025.
Kata dia, adanya Keputusan Menteri Keuangan RI itu berdampak kepada pemerintah daerah, hal ini menurut Herbert menyedihkan sebab ada banyak pemotongan anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Gunung Mas.
"Untuk mengatasi hal itu, kami DPRD akan bersiap-siap untuk mendorong refocusing anggaran, sehingga anggaran kegiatan yang belum prioritas bisa dialihkan untuk pembangunan yang lebih prioritas dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya.
Kemudian, kata Politisi Partai Golkar itu, terkait pembangunan infrastruktur daerah, akan dibicarakan lebih lanjut usai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas terpilih.
"Mudah-mudahan bupati terpilih dalam 100 hari pertama masa kerja bisa lebih nyata program-programnya untuk masyarakat Gunung Mas," tukas Herbert. (RISKA YULYANA/j)









