PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Deflasi yang terjadi pada Januari 2025 di Kalimantan Tengah (Kalteng) salah satunya disebabkan oleh kebijakan diskon listrik 50 persen untuk penggunaan daya di bawah 2.200 VA. 

"Kebijakan ini diterapkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban masyarakat, yang pada gilirannya berdampak pada penurunan biaya hidup dan mengurangi tekanan inflasi di daerah," ucap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Yuliansah Andrias, Selasa,  18 Februari 2025.

Ia menuturkan, dengan adanya diskon tersebut, pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan listrik menjadi lebih rendah, yang berkontribusi pada penurunan harga barang dan jasa tertentu.

"Kebijakan diskon listrik 50 persen untuk penggunaan daya di bawah 2.200 VA berkontribusi pada pengurangan beban pengeluaran rumah tangga, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan harga barang dan jasa di Kalteng," jelasnya.

Tentu hal ini katanya,  menunjukkan langkah pemerintah dalam mengurangi inflasi dan membantu masyarakat dengan cara yang langsung terasa.

"Kebijakan diskon listrik 50 persen yang diterapkan oleh pemerintah merupakan salah satu langkah konkret untuk mengurangi inflasi. Dengan menurunkan biaya listrik bagi rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 VA, pemerintah membantu masyarakat mengurangi beban pengeluaran sehari-hari," tutupnya. (MARINI/j)