BORNEONEWS, Sampit – Wacana perluasan lahan perkebunan kelapa sawit yang diutarakan Presiden Prabowo Subianto mendapat tanggapan beragam.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Alang Arianto, mengungkapkan bahwa perluasan tersebut perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan di masing-masing daerah, termasuk Kotim.
"Ada 58 Perusahaan Besar Sawit (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Kotim, dan sebagian besar lahan di wilayah Kotim telah digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Sehingga ruang untuk perluasan semakin terbatas," jelas Alang Arianto, Rabu, 19 Februari 2025.
Kotim merupakan salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Kalimantan Tengah. Namun, kondisi geografis dan alokasi lahan yang ada saat ini membuat perluasan kebun sawit skala besar menjadi sulit direalisasikan.
"Kalau untuk skala besar kemungkinan akan sulit. Tapi kalau memanfaatkan lahan yang belum tergarap, sekitar 20 hingga 30 ribu hektare, mungkin masih bisa kita lakukan," imbuhnya.
Alang menjelaskan bahwa banyak perusahaan di Kotim yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun belum dapat menguasai lahan sepenuhnya karena terkendala hutan adat dan tanah milik masyarakat yang memerlukan proses ganti rugi.
Pemerintah Kotim menawarkan solusi berupa pola kemitraan antara perusahaan dan masyarakat sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum dikelola secara maksimal.
"Misalnya, salah satu perusahaan memiliki hampir 1.000 hektare dalam HGU mereka, tapi belum dapat dikuasai. Solusinya adalah mengelola lahan tersebut melalui pola kemitraan," pungkas Alang. (DEVIANA/j)









