BORNEONEWS, Sampit – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau warga untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, manusia silver, badut, dan pekerja jalanan sejenis yang beroperasi di persimpangan jalan. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah mereka yang semakin meningkat karena masih adanya pemberian uang dari masyarakat.
Kepala Dinsos Kotim, Hawianan, menjelaskan bahwa memberi uang kepada pengemis bukan solusi, justru mendorong mereka untuk terus meminta-minta di jalanan.
"Masyarakat perlu memahami bahwa memberi uang kepada pengemis bukan solusi. Justru, hal ini membuat mereka semakin banyak dan terus kembali ke jalanan," kata Hawianan, Rabu, 19 Februari 2025.
Ia mengungkapkan berdasarkan razia yang dilakukan bersama tim gabungan, banyak pengemis yang diamankan mengaku mendapatkan penghasilan cukup besar, bahkan lebih tinggi daripada pekerja formal.
"Kami menemukan bahwa banyak pengemis memiliki penghasilan cukup besar hanya dengan meminta-minta. Jika terus dibiarkan, hal ini bisa menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan," tambahnya.
Fenomena ini juga dipengaruhi oleh pendatang dari luar daerah yang sengaja mencari nafkah dengan meminta-minta. Meskipun telah dipulangkan ke daerah asal, mereka terus kembali karena masih ada yang memberi uang.
"Sebagian besar pengemis yang kami amankan berasal dari luar daerah. Kami sering memulangkan mereka, tetapi karena masih ada masyarakat yang memberi, mereka kembali lagi," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yang melarang pemberian uang atau barang kepada pengemis, pengamen, badut, dan sejenisnya di fasilitas umum, persimpangan, atau kawasan jalan.
Namun, kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, Dinsos Kotim terus melakukan edukasi agar masyarakat menyalurkan sumbangan melalui jalur yang lebih tepat. (DEVIANA/j)









