BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan, yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalteng, menekankan pentingnya pembahasan peraturan daerah (Perda) disabilitas.
Menurutnya, provinsi lain telah memiliki perda serupa, sehingga Kalimantan Tengah perlu menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku dan norma-norma yang telah ditetapkan. Pembahasan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Sosial dan Kesbangpol.
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan pemangku kepentingan lainnya. Tomy Irawan menyatakan bahwa substansi Perda Disabilitas di Kalteng akan serupa dengan perda di provinsi lain, memastikan keselarasan dan efisiensi dalam implementasinya.
Ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng dalam rapat tersebut dijelaskan oleh Tomy Irawan. Ia menegaskan bahwa pembahasan Perda Disabilitas merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
"Hal ini penting karena semua pembangunan gedung yang dilakukan PUPR, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas seperti kamar mandi dan fasilitas transportasi, harus sesuai dengan ketentuan dalam Perda tersebut," katanya, Rabu, 19 Februari 2025.
--page
Surat pemberitahuan telah dikirimkan kepada semua pihak terkait mengenai pembahasan Perda ini. Tomy Irawan menjelaskan bahwa prinsip-prinsip utama Perda Disabilitas telah disampaikan, menekankan pentingnya komitmen dan pelaksanaan dari seluruh OPD yang terlibat.
Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan Perda Disabilitas di Kalimantan Tengah dapat segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah dengan memastikan aksesibilitas yang memadai di berbagai sektor.
"Perda ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan inklusivitas dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah, sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi hak-hak mereka," pungkasnya. (PATHUR/y)









