BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas Herbert Y Asin memberikan tanggapan terkait surat Gubernur Kalimantan Tengah tentang penghentian angkutan barang tambang dan kehutanan pada ruas Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun.
"Keputusan Pak Gubernur bagus, hanya saja kita di daerah yang menjadi beban tugas untuk yang mengeksekusinya, itu tidak mudah," kata Herbert, Rabu, 19 Februari 2025.
Keinginan kita kemarin, seandainya memungkinkan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng bertindak langsung untuk melaksanakan surat Gubernur Kalimantan Tengah tersebut.
"Meski demikian, mudah-mudahan kepala daerah yang ditugaskan Gubernur Kalteng untuk mengeksekusi surat itu, bisa diberikan kemudahan dan lebih bijak mengeksekusinya," ucap Herbert.
Satu sisi, kata Politisi Partai Golkar adanya penyetopan truk angkutan PBS memberikan dampak bagi para supir. Namun hal itu harus dilakukan untuk mendorong pihak PBS agar secepatnya membuat jalan khusus.
--page
"Kalau tidak dilakukan penutupan, para PBS nanti-nanti saja membuat jalan khusus. Jadi adanya surat ini ada sisi negarif dan positifnya," tukas Herbert. (RISKA YULYANA/y)









