PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, telah meminta Pemerintah Kota (Pemko) untuk memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas. 

Hal ini disampaikannya, agar menunjukkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas melalui pemberian bantuan ursi roda, tongkat, alat bantu dengar, kaki/tangan palsu, dan alat bantu lainnya sesuai kebutuhan individu.

"Pelayanan kesehatan akses ke fasilitas dan tenaga medis yang memahami kebutuhan disabilitas, serta jaminan kesehatan melalui BPJS atau skema kesehatan lainnya yang menjamin perawatan khusus bagi penyandang disabilitas," katanya, Rabu, 19 Februari 2025.

Fraksi Partai PAN ini juga mengharapkan adanya transportasi umum yang ramah disabilitas, seperti bus dengan akses kursi roda, dan infrastruktur publik meliputi trotoar, gedung, dan fasilitas umum yang memiliki akses bagi penyandang disabilitas.

"Dengan pemenuhan kebutuhan ini, penyandang disabilitas dapat hidup lebih mandiri, memiliki akses yang setara dengan masyarakat lainnya, serta berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan," harapnya.

Ia juga mengingatkan, agar Pemko memberikan dukungan sosial dan hukum bagi penyandang disabilitas. 

"Memberikan bantuan sosial, kebijakan dan regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas, serta kesetaraan dalam masyarakat untuk mengurangi stigma serta diskriminasi," tutupnya. (MARINI/H)