PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah (Gemuruh Kalteng) menggelar aksi demonstrasi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Mereka menyampaikan sembilan tuntutan terkait berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.

Aksi ini dikoordinir oleh perwakilan Gemuruh Kalteng, Fernando. Para mahasiswa mengecam sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.

"Salah satu tuntutan utama Gemuruh Kalteng adalah penolakan terhadap efisiensi anggaran di sektor pendidikan," ungkap Fernando, Rabu, 19 Februari 2025.

Mahasiswa menilai kebijakan tersebut mengancam akses pendidikan bagi generasi muda Indonesia.

Mereka menuntut pemerintah untuk menjamin alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN, sesuai amanat UUD 1945.

Selain itu, Gemuruh Kalteng juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk memberikan tunjangan kinerja bagi dosen ASN.

Tuntutan lainnya meliputi penghapusan multifungsi TNI/Polri di sektor sipil. Gemuruh Kalteng berpendapat bahwa hal tersebut menyimpang dari cita-cita reformasi.

Mereka juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan menolak rencana RUU KUHAP serta UU Kejaksaan yang dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih hukum dan penyalahgunaan kekuasaan.

Gemuruh Kalteng juga meminta evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan meminta agar segera diterbitkan peraturan turunannya.

Program makan bergizi gratis juga menjadi sorotan, dengan tuntutan peninjauan ulang untuk memastikan efektivitas dan transparansi program tersebut.

Gemuruh Kalteng juga mendesak pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat dan menuntut efisiensi jumlah kabinet. "Kami menilai kabinet saat ini terlalu besar dan tidak efisien," pungkasnya. (PATHUR/R)