PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, memberikan apresiasi terhadap aksi damai yang dilakukan oleh Gemuruh Kalteng (Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah) di gedung DPRD Kalteng pada Rabu, 19 Februari 2025.

Arton memuji mahasiswa atas kepedulian mereka terhadap permasalahan negeri dan berharap agar aksi tersebut tetap berjalan tertib dan tidak anarkis.

Legislator PDI Perjuangan ini menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng saat ini sepenuhnya tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah pusat yang ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Hal ini menjadi konteks penting dalam memahami bagaimana aspirasi Gemuruh Kalteng akan ditindaklanjuti.

Arton S Dohong secara langsung menerima poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan Gemuruh Kalteng.

"Saya berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kalteng," katanya, Rabu, 19 Februari 2025.

Poin tuntutan Gemuruh Kalteng meliputi berbagai isu krusial, mulai dari penolakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kurang berpihak pada rakyat.

"Komitmen ini menunjukkan keseriusan DPRD Kalteng dalam menjembatani aspirasi mahasiswa dengan pemerintah," pungkasnya. (PATHUR/R)