SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menekankan pentingnya disiplin dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memperkuat tata kelola keuangan desa.

Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan keuangan desa.  

"Kami selalu mengingatkan kepala desa untuk mematuhi aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas akan mencegah masalah hukum di kemudian hari dan membangun kepercayaan masyarakat," katanya, Rabu, 19 Februari 2025.

Untuk mendukung transparansi, DPMD Kotim telah menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online. Aplikasi ini memungkinkan pencatatan dan pelaporan penggunaan anggaran secara real-time, sehingga mudah dipantau. 

 Selain itu kerja sama dengan Bank Kalteng dalam penerapan Cash Management System (CMS) non-tunai memastikan seluruh transaksi keuangan desa dilakukan secara digital, mengurangi potensi penyimpangan dan mempercepat administrasi.

"Sistem digital ini meningkatkan transparansi.  Setiap dana yang masuk dan keluar harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas," tambah Raihansyah.

Sebagai upaya pencegahan korupsi, DPMD Kotim juga aktif berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program Desa Anti Korupsi.

Sejumlah desa di Kotim telah diusulkan untuk mengikuti program ini guna memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

"Harapan kami, seluruh kepala desa dapat mengelola keuangan desa secara profesional sehingga manfaat dana desa benar-benar dirasakan masyarakat," tutupnya. (DEVIANA/R)