BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Syaufwan Hadi mengingatkan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa upaya efisiensi anggaran tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Kebijakan itu, menurut dia, bertujuan untuk memangkas pengeluaran yang dianggap tidak mendesak. Namun, langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja kontrak non-PNS di sejumlah instansi pemerintah.
"Efisiensi anggaran saya harap tidak berdampak negatif pada tenaga kerja dan kualitas layanan publik," katanya, Rabu, 18 Februari 2025.
Fraksi Partai PAN ini menyampaikan, efisiensi anggaran misalkan diterapkan secara menyeluruh di Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, harus tetap memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
"Pengurangan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pelayanan administrasi pemerintahan," tuturnya.
Dirinya menyebutkan ada beberapa langkah yang dapat dilakukan Pemko Palangka Raya, untuk menjalankan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik meliputi:
1. Evaluasi Pengeluaran
Memprioritaskan anggaran pada program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Mengurangi anggaran untuk kegiatan seremonial yang tidak mendesak.
2. Digitalisasi Layanan Publik
Meningkatkan penggunaan teknologi untuk mengurangi biaya operasional, seperti layanan administrasi online untuk perizinan, pembayaran pajak, dan pengaduan masyarakat.
3. Optimalisasi SDM Pemerintah
Meningkatkan efisiensi tenaga kerja tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja massal, misalnya dengan restrukturisasi tugas dan pelatihan ulang pegawai agar lebih produktif.
"Dan yang terakhir memastikan bahwa setiap alokasi anggaran digunakan sesuai dengan kebutuhan dan tidak terjadi kebocoran anggaran," tutupnya. (MARINI/j)









