SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Desa Bringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terpilih menjadi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Raihansyah menjelaskan,  sebuah tim dari Provinsi Kalimantan Tengah melakukan observasi di Desa Bringin Tunggal Jaya. Tim tersebut terdiri dari perwakilan dari Tim Perluasan Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kegiatan observasi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Inspektorat Kabupaten Kotim, Pemerintah Kecamatan Parenggean, Pemerintah Desa Bringin Tunggal Jaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) setempat," katanya, Rabu, 19 Februari 2025.

Raihansyah mengungkapkan Pemprov Kalimantan Tengah akan menunjuk satu desa disetiap kabupaten. Di Kotim, Desa Beringin Tinggal Jaya yang ditunjuk dalam program perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Kalimantan Tengah.  

Sehingga Pemprov Kalimantan Tengah melakukan observasi di desa tersebut pada Selasa (18 Februari 2025). Tujuan utama observasi ini adalah untuk menilai kesiapan Desa Bringin Tunggal Jaya dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa. 

"Penilaian meliputi transparansi pengelolaan dana desa, kejelasan pelaporan pemanfaatan dana desa, keterbukaan informasi publik, serta kekuatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal," terangnya. 

Raihansyah berharap, Desa Bringin Tunggal Jaya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kotim dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.  

DPMD Kotim berkomitmen untuk terus memperluas program Desa Anti Korupsi di wilayahnya, sebagai wujud dukungan pemerintah dalam pengelolaan dana desa yang bersih dan bertanggung jawab.

"Semoga program ini dapat berkelanjutan dan masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan yang bebas korupsi," tutup Raihansyah. (DEVIANA/j)