BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Kodim 1011 Kuala Kapuas telah menerima sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) dan Yustisi tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sub Den Pom XII/2-4 Kapuas.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 1011 Kuala Kapuas di Jalan Tambun Bungai, Selat Tengah.
Dandim yang diwakili oleh Pasi Intel Lettu Inf Imam menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah serta meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan PNS Kodim 1011/Klk.
"Kegiatan ini untuk mengecek kelengkapan administrasi personel dalam berkendara agar patuh terhadap aturan lalu lintas," ujarnya, Rabu, 19 Februari 2025.
Selain itu, ia menuturkan bahwa pemahaman dasar-dasar hukum yang berlaku diharapkan dapat membantu mencegah berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan TNI.
Dansub Den Pom XII/2-4 Kapuas, Lettu Cpm Andi menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam upaya penegakan ketertiban di lingkungan TNI.
Selain meningkatkan pemahaman terhadap undang-undang dan peraturan hukum, kegiatan ini juga mencakup pengecekan administrasi kendaraan.
"Jika ada kekurangan dalam kelengkapan administrasi, saat ini masih dapat ditoleransi. Namun, ke depan tidak akan ada toleransi bagi yang belum melengkapi administrasi kendaraan," tegasnya.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan personel, baik kendaraan dinas maupun pribadi.
Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan KTA, serta kondisi kendaraan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (DODI/j)









