KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kapuas menunjukkan antusiasme dalam mengikuti pembelajaran fiqih yang digelar di dalam Rutan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan yang bertujuan meningkatkan pemahaman mereka terhadap hukum Islam serta memperdalam nilai-nilai spiritual.

Pembelajaran fiqih ini disampaikan oleh ustaz yang didatangkan secara khusus melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan tokoh agama setempat.

Para WBP diajarkan berbagai aspek hukum Islam, mulai dari tata cara ibadah yang benar, muamalah, hingga etika dalam kehidupan sehari-hari sesuai ajaran Islam.

Kepala Rutan Kelas IIB Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya pembinaan mental dan spiritual bagi para WBP agar mereka memiliki bekal keagamaan yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para WBP bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat, meningkatkan kualitas ibadah mereka, serta mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya, Rabu, 19 Februari 2025.

Kegiatan pembelajaran fiqih ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu membentuk karakter WBP yang lebih religius dan bertanggung jawab.

Ke depannya, pihak rutan berencana terus mengembangkan program pembinaan keagamaan lainnya demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bermanfaat bagi para WBP. (DODI/j)