BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menggelar kegiatan pembahasan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
"Kegiatan itu untuk memastikan RKA SKPD yang disusun oleh masing-masing SKPD selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Alang Arianto, Rabu, 19 Februari 2025.
Alang Arianto hadir mewakili Bupati Kotim Halikinnor membuka kegaitan tersebut yang digelar di aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kegaitan tersebut digelar mulai 10-12 Februari 2025 kemarin. Dalam pelaksanaannya melibatkan seluruh perwakilan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
"Selama tiga hari itu, para peserta membahas program kerja, anggaran pendukung, dan strategi implementasi untuk mencapai target pembangunan di tahun 2025," terangnya.
Lebih lanjut Alang mengungkapkan, sesuai dengan keinginan Bupati Kotim Halikinnor, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran.
Ia juga mengingatkan SKPD untuk mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami berharap hasil pembahasan itu akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Kotim di tahun 2025," ujar Alang Arianto. (DEVIANA/j)









