BORNEONEWS, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah berharap efisiensi anggaran Rp141 miliar tak mengganggu jalannya pembangunan di daerah ini.
"Kami berharap juga pemerintah daerah menginventarisir mana skala prioritas, mana yang memang mungkin masih bisa di pending. Dengan harapan efisiensi yang dilakukan tidak terlalu mengganggu jalannya pembangunan di wilayah Kotim," kata Riskon, Kamis, 20 Februari 2025.
Dirinya menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah. Dalam kebijakan ini, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah ini sebesar Rp141 miliar.
Oleh karena itu, Pemkab Kotim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat untuk menyisir anggaran yang dapat dihemat. Meski begitu, finalisasi keputusan terkait efisiensi ini masih menunggu perkembangan setelah Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik.
“Beberapa sektor yang kemungkinan akan mengalami efisiensi antara lain perjalanan dinas, rapat konsultasi, dan kegiatan lain yang menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dinas," ujarnya.
--page
Ia juga mengimbau agar kebijakan ini tidak perlu dibesar-besarkan karena sebelumnya daerah telah menghadapi situasi serupa, bahkan lebih sulit, seperti pada masa pandemi COVID-19. Dirinya optimistis Kotim dapat beradaptasi dengan kebijakan efisiensi anggaran ini. (DEWI PATMALASARI/Y)









