SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat keamanan informasi dengan meningkatkan perlindungan data. 

"Dalam era digitalisasi yang semakin berkembang pesat,  keamanan informasi menjadi  aspek yang sangat krusial dalam tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik," kata Kepala Diskominfo Kotawaringin Timur, Marjuki, Kamis, 20 Februari 2025.

Marjuki mengungkapkan Diskominfo Kotawaringin Timur didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam  pendampingan  untuk  penguatan keamanan informasi. 

Marjuki mengungkapkan, itu dapat dibuktikan dengan kedatangan  Tim Asesor Indeks Keamanan Informasi (KAMI) dari BSSN.  Tim datang untuk  memberikan asistensi penyusunan indeks KAMI terkait pengamanan informasi.

Ia menilai keamanan informasi yang terjaga akan  memastikan  bahwa  data dan sistem  yang  digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan tetap terlindungi dari berbagai ancaman siber.

"Oleh sebab itu, pemerintah  telah  menetapkan  berbagai  regulasi  dan kebijakan  guna  menjamin  keamanan  informasi  di  instansi  pemerintahan," terangnya. 

Hal tersebut juga  telah  diamanatkan  dalam  Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),  setiap instansi pemerintah diharuskan untuk menerapkan kebijakan keamanan informasi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penilaian Mandiri Keamanan Informasi mengatur tentang mekanisme pelaksanaan Indeks Keamanan Informasi sebagai alat ukur dalam menilai sejauh mana tingkat kesiapan dan keamanan informasi suatu organisasi.

Marjuki menyampaikan Kabupaten  Kotawaringin  Timur  pada  tahun  ini  untuk pertama  kalinya  melaksanakan  penyusunan  Indeks  Keamanan  Informasi.

Penyusunan  indeks  ini  merupakan  langkah  strategis  dalam  menilai  dan memperbaiki  kebijakan  serta  mekanisme  keamanan  informasi  di  lingkungan Dinas  Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Dengan  adanya  asistensi  dari  Tim  Indeks  KAMI  BSSN,  kami  berharap dapat  memperoleh  panduan  dan  pemahaman  yang  lebih  mendalam  mengenai  aspek-aspek keamanan informasi yang harus ditingkatkan," harap Marjuki. 

Kegiatan  asistensi  ini  bertujuan  untuk  mengidentifikasi  risiko-risiko keamanan  informasi,  mengevaluasi  kebijakan  yang  telah  diterapkan,  serta merumuskan  langkah-langkah  perbaikan  yang  sesuai  dengan  standar  nasional dan internasional.

Ia mengungkapkan dengan adanya  asistensi  tersebut,  Diskominfo  Kotawaringin  Timur  berharap dapat  menyusun  strategi  yang  tepat  dalam  memperkuat  perlindungan  terhadap data dan sistem elektronik yang dikelola.

Ia pun mengajak  seluruh pegawai di  lingkungan  Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur untuk berpartisipasi aktif agar hasil  yang  diperoleh  benar-benar  mencerminkan  kondisi keamanan informasi  yang  ada,  sehingga  dapat  menjadi  dasar  bagi  perbaikan  dan penguatan  kebijakan  di  masa  mendatang.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim  Indeks KAMI dari BSSN yang telah berkenan hadir dan memberikan asistensi kepada  kami.  Semoga ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan keamanan informasi di Kabupaten Kotawaringin Timur," tutupnya. (DEVIANA/R)