BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Erlan Audri meminta pemerintah setempat untuk membuat drainase di Jalan G. Obos XXVII.
Fungsi drainase tersebut katanya untuk mencegah banjir, mengurangi genangan air, serta menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak.
"Jika tidak ada drainase yang baik, air hujan bisa menggenang dan menyebabkan banjir, terutama saat musim hujan," tuturnya, Kamis, 20 Februari 2025.
Ia juga menyebut, drainase yang baik akan menjaga kondisi lingkungan tetap bersih dan mengurangi risiko penyakit akibat air tergenang, seperti dengue dan malaria.
"Jika pembuatan drainase di Jalan G. Obos XXVII segera direalisasikan, tentu akan meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan warga," ujarnya.
Usulan pembuatan drainase di Jalan G. Obos XXVII katanya, merupakan hasil dari reses yang dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
"Masalah drainase dan genangan air di daerah tersebut memang menjadi perhatian warga setempat," tutupnya. (MARINI/J)









