BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serius meningkatkan disiplin dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah terbaru yang diambil adalah memperketat pengelolaan kinerja melalui sistem e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Sanggul Lumban Gaol, menegaskan kewajiban seluruh ASN untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan demi pelayanan publik yang optimal.
"Terkait hal ini kami juga sudah membuat surat edaran. Dalam surat itu dijelaskan detail tenggat waktu pelaporan kinerja," kata Sanggul, Kamis, 20 Februari 2025.
ASN diwajibkan menyusun rencana kinerja tahunan selambat-lambatnya 31 Januari setiap tahun. Laporan kinerja bulanan harus masuk paling lambat tanggal 7 bulan berikutnya, dengan atasan langsung melakukan penilaian hingga tanggal 10. Evaluasi kinerja tahunan harus selesai pada 20 Januari tahun berikutnya. Keterlambatan atau ketidakpatuhan dalam mengunggah data melalui aplikasi e-Kinerja akan berakibat pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Ini upaya tegas Pemda Kotim untuk memastikan setiap pegawai bertanggung jawab atas kinerjanya," tegas Sanggul.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi cermat dari pejabat penilai kinerja terhadap laporan yang diunggah. Penggunaan foto palsu atau data tidak akurat akan berujung pada sanksi, bahkan pemberhentian bagi ASN yang tidak memenuhi target kinerja.
Penerapan sistem e-Kinerja BKN ini berlaku untuk seluruh pegawai, kecuali ASN Guru/Kepala Sekolah di satuan unit sekolah negeri dan pengawas sekolah. Mereka menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Kemendikbudristek yang terintegrasi dengan SIASN BKN.
"Ini komitmen kami dalam implementasi transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Sehingga kami mengimbau kepala perangkat daerah untuk memantau dan mengelola kehadiran serta kinerja pegawai di unit kerja masing-masing," ucapnya.
Sanggul berharap pengelolaan kinerja yang ketat ini akan meningkatkan dedikasi dan komitmen ASN dalam melayani masyarakat, sehingga pelayanan publik di Kotim semakin prima. (DEVIANA/J)









