BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda Shamsuddin, mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online dan video call sex (VCS).
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan tersebut.
Ipda Shamsuddin menjelaskan bahwa judi online dan VCS merupakan kejahatan yang dapat merugikan banyak pihak. Judi online dapat menyebabkan kecanduan, kerugian finansial, dan bahkan kriminalitas lainnya. Sementara VCS dapat berujung pada eksploitasi seksual dan penyebaran konten pornografi.
Tim Virtual Police Polda Kalteng secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online dan VCS. Mereka berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan modus operandi kejahatan tersebut dan cara-cara untuk menghindarinya.
"Saya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan internet dan media sosial," katanya, Jumat, 21 Februari 2025.
--page
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang ditawarkan dalam judi online atau layanan VCS yang tidak jelas.
Polda Kalteng juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kasus judi online dan VCS yang ditemukan. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan tersebut. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Ipda Shamsuddin berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang intensif, masyarakat dapat terhindar dari bahaya judi online dan VCS. Pencegahan sejak dini merupakan kunci utama dalam mengatasi masalah ini.
"Polda Kalteng berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/y)









