PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Surat Nomor 7294/IN/DPP/II perihal instruksi harian ketua umum ditujukan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan se-Indonesia.

Instruksi yang dikeluarkan pada Kamis, 20 Februari 2025, merujuk pada Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDI Perjuangan yang menempatkan Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik partai. Semua kebijakan dan instruksi partai berada di bawah kendali Megawati.

Instruksi tersebut berisi dua poin utama. Pertama, penundaan perjalanan para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

Poin kedua, menekankan pentingnya komunikasi aktif dan kesiapsiagaan para kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mereka diminta untuk selalu siap menerima perintah dan arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

Menanggapi instruksi tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng, Sigit Karyawan Yunianto, menyatakan kepatuhan penuh terhadap arahan Megawati Soekarnoputri

--page

"Terkait instruksi tersebut untuk di Kalteng kami satu komando dengan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri," tegasnya (PATHUR/y)