BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari, mengajak masyarakat untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dengan membuang sampah pada tempatnya dan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, Muhammad Ansyari menjelaskan bahwa membuang sampah pada tempatnya merupakan langkah sederhana namun sangat efektif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya harus ditanamkan sejak dini dan diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya, Jumat, 21 Februari 2025.
Penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga sangat penting dalam mengurangi volume sampah. Reduce (mengurangi) berarti mengurangi penggunaan barang-barang yang menghasilkan sampah.
Reuse (menggunakan kembali) berarti menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai. Recycle (mendaur ulang) berarti mendaur ulang sampah agar dapat dimanfaatkan kembali.
Dengan menerapkan 3R, masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mencegah pencemaran lingkungan. Hal ini juga akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman untuk dihuni.
DPRD Kalteng mendukung penuh upaya-upaya pengelolaan sampah yang baik. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak sangat penting dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dan bebas sampah.
Muhammad Ansyari berharap momentum HPSN dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)








