PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menekankan pentingnya perlindungan anak di bawah umur dari praktik mengemis di jalanan. 

Ia mengingatkan bahwa, anak-anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera, serta mendapatkan pendidikan yang layak.

"Pemerintah kota melalui dinas terkait memiliki peran penting dalam menangani permasalahan ini, serta melaksanakan pemantauan dilapangan. Berikan perlindungan sosial, rehabilitasi, dan pemberdayaan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak terlantar," katanya, Jumat, 21 Februari 2025.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem ini menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari eksploitasi ekonomi dan pekerjaan yang membahayakan. 

"Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat untuk memastikan anak-anak terbebas dari eksploitasi dan mendapatkan hak-hak mereka secara utuh," tegasnya.

Ia menambahkan, anak-anak yang mengemis di jalanan dan fasilitas umum seperti pasar menjadi perhatian serius, terutama terkait perlindungan anak dari eksploitasi ekonomi. 

"Pemerintah Kota Palangka Raya dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk melakukan patroli rutin di tempat-tempat umum dan menindak oknum yang mengeksploitasi anak termasuk secara sengaja dilakukan oleh pihak tertentu," mintanya. (MARINI/H)