PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Januari 2025, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan atau NTPi mengalami kenaikan sebesar 0,68 persen.

Peningkatan ini mencerminkan kondisi ekonomi yang lebih baik bagi para pembudidaya ikan di Kalimantan Tengah.

"Kenaikan ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima pembudidaya ikan atau It yang naik sebesar 0,41 persen, sementara indeks harga yang dibayar pembudidaya ikan atau Ib turun sebesar 0,27 persen.," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti pada Jumat, 21 Februari 2025.

Salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan It adalah peningkatan indeks pada kelompok budidaya air tawar. Pembudidaya ikan air tawar, seperti patin, nila, dan jelawat, mengalami kenaikan harga sebesar 0,90 persen.

Peningkatan ini memberikan dorongan ekonomi yang signifikan bagi para petani ikan air tawar di berbagai daerah.

"Di sisi lain, kelompok budidaya air payau, yang mencakup ikan bandeng, mengalami penurunan harga sebesar 0,31 persen. Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor pasar yang mempengaruhi harga jual ikan bandeng. Meskipun demikian, kontribusi positif dari budidaya air tawar tetap mampu menutupi penurunan di sektor budidaya air payau," katanya.

Penurunan indeks harga yang dibayar pembudidaya ikan atau Ib sebesar 0,27 persen juga menurut Agnes memberikan keuntungan tambahan bagi para pembudidaya.

Penurunan ini disebabkan oleh turunnya dua indeks penyusun utama, yaitu kelompok KRT sebesar 0,29 persen dan kelompok BPPBM sebesar 0,24 persen. Dengan biaya yang lebih rendah, pembudidaya ikan dapat mengoptimalkan keuntungan mereka.

"Secara keseluruhan, kenaikan NTPi pada Januari 2025 menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi bagi pembudidaya ikan. Dengan meningkatnya daya beli dan pengurangan biaya produksi, diharapkan kesejahteraan para pembudidaya ikan akan semakin meningkat. Keberlanjutan tren positif ini akan sangat bergantung pada stabilitas harga dan kebijakan pemerintah dalam mendukung sektor perikanan," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/H)