BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kapuas telah mendapatkan kuota tambahan penerima dana bantuan sosisal Program Indobesia Pintar (PIP) Tahap dua Tahun 2025.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala MTsN 1 Kapuas Arbainsyah didampingi oleh Wakamad Bidang Humas Econ Hasan kepada peserta didik (pesdik) yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu dengan di dampingi oleh orang tua siswa dan guru pendamping.
Dikesempatan itu Arbainsyah menyampaikan bahwa dokumen dan berkas sebagai salah satu syarat untuk pengambilan dana bantuan tersebut harus diserahkan langsung kepada orang tua siswa yang berhak menerimanya.
"Ini harus diserahkan langsung kepada peserta didik yang sudah terdata pada pangkalan data penerima bantuan PIP melalui EMIS," katanya, Jumat, 21 Februari 2025.
Saat menyerahkan berkas tersebut, Arbainsyah mengatakan dana bantuan yang diberikan merupakan hak dari para siswa yang nama-namanya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Kami dari pihak sekolah hanya memasukan data seluruh siswa yang kurang mampu melalui EMIS," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya meminta kepada para siswa, agar selalu semangat dalam menempuh pendidikan di bangku madrasah ini.
Gunakan bantuan yang ada untuk membeli peralatan sekolah, setelah keperluan utama terpenuhi gunakan sisanya untuk keperluan lain.
“Gunakan bantuan itu untuk keperluan sekolah, jangan digunakan untuk keperluan lain yang tidak menunjang kegiatan belajar,” tuturnya.
Sementara itu Wakamad bidang Humas Econ Hasan membeberkan, saat ini yang menerima kuota tambahan dana bantuan PIP sebanyak 5 orang siswa, yang berasal dari kelas 8.
Dirinya berharap pada kesempatan selanjutnya untuk kuota penerima bantuan agar mendapat tambahan lebih dari yang di terima saat ini. (DODI/H)









