KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah menggelar razia kamar hunian Warga Binaan.

Penggeledahan rutin ini dilakukan setiap pekan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian. 

Melalui razia ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan semakin terjaga.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Murtono, memimpin langsung jalannya razia. Dalam arahannya, ia mengimbau seluruh petugas agar menjalankan tugas dengan aman, tertib, dan tetap mengedepankan sikap humanis.

"Mengingatkan kepada seluruh petugas agar razia tetap mengedepankan sikap humanis. Paradigma Sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana," ujar Murtono, Jumat, 21 Februari 2025.

Dalam razia ini, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian, seperti korek gas, kabel, kipas, dan kartu remi. 

Murtono mengimbau Warga Binaan untuk menaati peraturan yang berlaku serta berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik di dalam Rutan.

"Kami telah berusaha memenuhi hak-hak kalian. Mari bantu kami dalam membangun budaya yang baik di Rutan. Kepada seluruh petugas, jagalah integritas dalam bekerja dan jangan membuka celah bagi hal-hal yang tidak baik berkembang," pungkasnya. (DODI/H)