BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS yang sekarang telah berganti nama menjadi BPDP didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.01/2015.
Badan ini merupakan unit organisasi non eselon di Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. Tujuan utama BPDPKS adalah mendorong pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman menyatakan bahwa keberadaan BPDPKS sangat penting dalam menjaga keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
BPDPKS diamanatkan oleh berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan, dan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018.
"Dengan dasar hukum yang kuat, BPDPKS berperan dalam penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit," ujar Eddy Abdurrachman.
"Sebagai satuan kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 650/KMK.05/2015, BPDPKS memiliki fleksibilitas dalam operasionalnya. Hal ini memungkinkan badan tersebut untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif. BPDPKS terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana," kata Eddy dalam rilisnya pada Jumat, 21 Februari 2025.
Selain itu, BPDPKS memiliki kewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja setiap tahunnya. Laporan ini mencakup berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.
"Laporan Kinerja atau LAKIN ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai hasil pelaksanaan program dan kegiatan BPDPKS," jelas Eddy.
Menurut Eddy Abdurrachman, LAKIN BPDPKS Tahun 2024 tidak hanya sebagai alat pertanggungjawaban kepada pihak berkepentingan, tetapi juga sebagai bahan evaluasi internal.
"Dengan LAKIN, kita dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja ke depannya," katanya.
BPDPKS berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan di masa mendatang.
"Dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, kami optimis BPDPKS akan mampu mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia," pungkas Eddy. (TESTI PRISCILLA/H)









