BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaram Polres Kapuas telah melaksanakan pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Mapolres.
Acara ini menandai komitmen Polres Kapuas untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi dan birokrasi yang melayani dengan integritas tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama oleh Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, beserta Para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran.
Pakta integritas ini merupakan bentuk keseriusan dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam amanatnya, Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa pencanangan ini bertujuan untuk mendorong semua pihak agar berkomitmen penuh dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani.
Hal ini akan dicapai melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolres Kapuas juga menekankan pentingnya perbaikan nyata terhadap enam komponen pengungkit.
"Yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Kapuas," ujarnya, Jumat, 21 Februari 2025.
Kapolres Kapuas mengapresiasi inovasi unggulan yang telah berjalan, seperti SIM Guwang Lewu dan Video Call Tahanan, serta mendorong agar inovasi tersebut tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
Ia juga membuka kesempatan bagi seluruh anggota untuk memberikan ide maupun saran guna menciptakan inovasi baru yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan pencanangan ini, Polres Kapuas berharap dapat menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (DODI/R)









