SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial MA dituding memukul siswanya yang masih duduk di kelas dua hingga mengalami lebam dan muntah-muntah.

Menurut orang tua korban didampingi pengacara dari tim hukum dari DPD LBH Intan Januarsyah menceritakan, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut dari istrinya yang memberitahu bahwa anak mereka mengalami lebam di pipi sebelah kanan.

“Saya mengetahui itu dari istri saya, anak kami tidak bisa makan dan muntah-muntah setelah dipukul gurunya, karena saat itu saya posisi di kebun,” kata ayah korban, Jumat, 20 Februari 2025.

Akhirnya, ayah korban langsung menelepon sang guru untuk menanyakan perihal pemukulan itu. Namun, bukannya mendapatkan respons baik ayah korban mengaku dirinya malah mendapatkan respons yang kasar dari oknum guru tersebut.

“Saya berusaha menempuh jalur kekeluargaan sehingga berkoordinasi dengan ketua RT dan dilakukan pemeriksaan medis ke Puskesmas Baamang II, namun saat itu hari Minggu sehingga kami disarankan langsung untuk ke Polsek agar segera divisum,” ujarnya.

Mediasi itu dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu di rumah ketua RT sebanyak dua kali dan di Polsek Baamang satu kali. Namun mediasi gagal setelah guru tersebut menolak untuk meminta maaf karena merasa tidak melakukan kesalahan.

“Guru itu tidak ada itikad baik meminta maaf dan tidak mengakui kesalahannya. Padahal kami sudah ingin secara kekeluargaan, malah ingin melaporkan balik dan selama mediasi etika ke kami itu kurang, banyak kalimat yang kasar kepada kami oleh guru itu,” tegasnya.

Korban diketahui dipukul dengan menggunakan tangan kosong hingga lebam dan muntah-muntah selama empat hari sehingga tidak bisa makan dan masuk sekolah sekitar tiga minggu lamanya.

“Teman anak kami berjumlah dua orang menyaksikan pemukulan itu, saya sudah silaturahmi ke rumah orang tua saksi dan saya rekam itu memang mengakui mereka ada pemukulan itu terhadap anak kami,” ucapnya.

Korban telah dilakukan visum dan City Scan di RSUD dr Murjani Sampit untuk kepentingan penyelidikan, orang tua dan pengacara berharap agar hasil itu dapat membantu proses hukum.

“Kami sudah naikkan ke laporan yang mana sebelumnya adalah aduan masyarakat, kami berharap segera ditindaklanjuti karena ini adalah anak di bawah umur dan berharap dinas terkait bisa melakukan pendampingan terhadap korban,” tutup Badrianur. (BUDDI RAHMAT H/j)