KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala pembuang - Kepolisian Resor (Polres) Seruyan terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya SU (62) bersama uang Sisa Hasil Usaha (SHU) plasma kelapa sawit milik Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera senilai Rp1,7 miliar.

Informasi terbaru, penyidik Satreskrim  Polres Seruyan menemukan sekaligus mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk menjemput SU di rumahnya pada Senin, 10 Februari 2025  malam.

Mobil jenis Suzuki Escudo berwarna silver itu diduga kuat menjadi salah satu barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

“Saat ini mobilnya sudah kita amankan di Polres Seruyan,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Dr. Hans Itta P melalui Kasi Humas, Iptu Yudi Hernawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, SU dilaporkan menghilang pada Senin, 10 Februari 2025 malam lalu.

Menghilangnya SU  juga disertai dengan raibnya uang sisa SHU koperasi sebesar Rp1,7 miliar. Padahal uang tersebut rencananya dibagikan untuk anggota koperasi di empat desa  yang belum menerima SHU.

--page

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Seruyan telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak terkait raibnya SHU Koperasi tersebut.

“Kita terus mendalami kasus ini, bahkan dari 12 saksi yang telah kita periksa, ada beberapa yang kami panggil kembali untuk mendalami keterangannya, “ tandas Kasi Humas Polres Seruyan (FAHRUL/Y)